Penerapan Model Pertumbuhan Ekonomi Regional


Pertumbuhan ekonomi daerah (regional) merupakan salah satu unsur terpenting dalam upaya mendorong pembangunan pada suatu daerah. Sedangkan pertumbuhan ekonomi regional sendiri tidak akan dapat terwujud tanpa adanya pertumbuhan produksi barang dan jasa yang dilakukan pada daerah yang bersangkutan. Analisis pertumbuhan ekonomi regional tidak disamakan dengan ekonomi nasional sebagaimana dalam teori ekonomi makro. Hal ini disebabkan karena terdapat unsur perbedaan potensi ekonomi daerah, keuntungan lokasi, mobilitas barang dan faktor produksi antar daerah. 
     

Variabel Penentu Pertumbuhan Ekonomi Regional

Tinggi rendahnya pertumbuhan ekonomi suatu daerah ditentukan oleh berbagai variabel (faktor) penentu, baik dari segi ekonomi, sosial-budaya dan geografi serta tata ruang. Ketiga hal tersebut sebenarnya saling mempengaruhi satu sama lainnya sehingga analisisnya perlu dilakukan secara bersama-sama dengan memperhatikan peranan masing-masing terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Terkait variabel dalam ilmu ekonomi regional, secara spesifik dapat dijabarkan seperti keuntungan komperatif daerah, mobilitas faktor produksi antar daerah, sektor dan komoditi unggulan daerah, ongkos angkut, dan kandungan sumber daya alam.

Aplikasi Model Basis Ekspor


Terdapat dua formulasi Model Basis Ekspor, yaitu Model Pendapatan (Income Model) dan Model Basis Ekonomi (Economic-Based Model). Masing-masing model tersebut mempunyai variabel yang berbeda sehingga kesimpulan analisis juga akan berbeda. Pada Model Pendapatan, kesimpulan yang dihasilkan bahwa pertumbuhan ekonomi daerah sangat ditentukan oleh kemampuan daerah tersebut mendorong kegiatan ekspor, baik antara daerah maupun antar negara. Sedangkan pada Model Basis Ekonomi, pertumbuhan ekonomi suatu daerah akan sangat ditentukan oleh kemampuan daerah tersebut dalam melakukan eksploitasi terhadap sektor basis yang dimiliknya.   
   
Aplikasi Model Shift-Share


Ide pokok dari Model Shift-Share adalah bahwa pertumbuhan ekonomi suatu daerah ditentukan oleh tiga unsur utama, yaitu Regional Share (Komponen Nasional), Proportionality Shift dan Differential Shift. Unsur Regional Share merupakan pengaruh yang datang dari luar (eksternal), baik dari pemerintah pusat maupun dari kegiatan ekonomi daerah tetangga yang berdekatan. Unsur Proportionality Shift melambangkan potensi ekonomi sektoral bersangkutan yang bertumbuh cukup cepat karena didukung oleh potensi ekonomi daerah yang bersangkutan. Sedangkan Differential Shift adalah potensi khusus daerah bersangkutan karena adanya kandungan sumber daya alam tertentu, seperti kesuburan lahan, adanya minyak bumi, gas alam, batu bara dan posisi daerah yang sangat strategis karena dekat dengan pasar.

Implikasi Kebijakan Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah


Manfaat dari hasil analisis pertumbuhan ekonomi regional adalah dapat dimanfaatkan untuk membantu perumusan kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Pada implikasi kebijakan model basis ekspor, perlu dilakukan peningkatan kegiatan ekspor daerah bersangkutan, baik ke daerah lain maupun untuk pasaran luar negeri. Untuk keperluan ini maka kegiatan produksi lokal yang perlu didorong adalah kegiatan dengan komoditi-komoditi yang mempunyai daya saing relatif tinggi dan mempunyai kapasitas produksi yang cukup besar. Hal ini dilakukan agar komoditi tersebut dapat bersaing di pasar dalm dan luar negeri dan kegiatannya mempunyai pengaruh yang cukup besar terhadap perekonomian daerah yang bersangkutan.

Pada hasil regional share, proportionality shift dan differential shift, implikasi kebijakan pembangunan tidak harus dilakukan secara parsial dan terpisah satu sama lainnya. Akan tetapi, implikasi kebijakan tersebut dapat dilakukan secara bersamaan (simultan), bilamana hasil regresi pengolahan dapat menunjukkan bahwa dua atau tiga variabel model shift-share tersebut ternyata cukup signifikan. Dalam kenyataan praktik pembangunan daerah di Indonesia, ternyata penetapan implikasi kebijakan pembangunan secara bersamaan adalah hal yang biasa dan umum dilakukan oleh pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan proses pembangunan daerah yang lebih bersifat komprehensif sehingga diharapkan akan dapat mencakup aspek pembangunan daerah yang lebih menyeluruh untuk seluruh lapisan masyarakat.

Tulisan ini terinspirasi dari :
Buku "Analisis Ekonomi Regional dan Penerapannya di Indonesia" karya Sjafrizal.



0 comments