DOI atau Digital Object Identifier atau Pengenal Objek Digital (dalam bahasa Indonesia ) adalah tools pengenal permanen yang digunakan pada suatu dokumen elektronik terutama terkait dengan artikel yang diterbitkan di jurnal ilmiah. Di Indonesia sendiri, DOI Crossref menjadi salah satu syarat untuk akreditasi ilmiah. Dari situs aslinya, dalam membuat DOI (CrossRef), biaya yang diperlukan yaitu $275 / tahun dan $1 per artikel. Adapun kerjasama pendaftaran bisa dengan Relawan Jurnal Indonesia atau mendaftarkan sendiri.
Setelah mendaftar, kita perlu mengatur agar artikel yang diterbitkan dapat terlihat di Crossref dan memiliki DOI.
Caranya bisa dilihat dengan Klik disini
0 comments