Suka Duka Investasi Emas, Deposito dan Properti

Tiba-tiba saja rejeki tak terduga menimpa anda, atau bonus tahunan dari kantor ternyata keluar. Untuk anda yang tidak terlalu suka membelanjakan uang, investasi pasti pernah terlintas di dalam pikiran anda. Sebelum membuat keputusan, ada baiknya anda mempertimbangkan keuntungan dan kerugian masing-masing bentuk investasi, karena menanamkan modal yang tidak kecil merupakan keputusan besar yang perlu dipikirkan dengan matang.
Aturan tidak tertulis dalam dunia investasi adalah bahwa risiko yang dihadapi harus seimbang dengan imbalan yang didapatkan, atau bahkan lebih kecil. Contoh investasi yang memiliki risiko kecil adalah tabungan di bank, tetapi berapa besarkah imbalan yang ditawarkan dibandingkan dengan deposito atau investasi lain? Untuk mendapatkan perbandingan dari jenis-jenis investasi yang ada, anda harus jeli mengamati pasar. Dalam artikel ini, akan membandingkan plus dan minus tiga jenis investasi, yaitu emas, deposito, dan properti.

Investasi Emas

Pada prinsipnya, investasi emas sangat sederhana. Anda hanya perlu membeli emas (baik dalam bentuk perhiasan, koin, batangan, maupun saham) saat anda mempunyai dana cadangan yang tidak terpakai, dan menjualnya jika anda membutuhkan dana tersebut. Investasi jenis ini sudah dilakukan sejak dulu, di seluruh pelosok Indonesia.
Kelebihannya:
  1. Anda tidak perlu mengeluarkan banyak uang untuk memulai investasi. Baik 5 gram atau 100 gram, semua tergantung oleh keinginan dan kemampuan anda.
  2. Inflasi tidak mempengaruhi harga emas. Berdasarkan sejarah kenaikan harga emas dari tahun 2000 hingga saat ini, umumnya nilai ini selalu naik dari waktu ke waktu.
  3. Merupakan aset yang cukup cair, sehingga dapat diuangkan dengan mudah dan cepat.
Kekurangannya:
  1. Jika anda berinvestasi emas dalam bentuk fisik, risiko yang anda hadapi adalah pencurian. Anda mungkin akan memerlukan tempat penyimpanan tersendiri yang aman.
  2. Berkaitan dengan poin pertama, jika anda menyimpan emas di dalam safe deposit box di sebuah bank, anda perlu mengeluarkan uang untuk biaya sewa yang biasanya tidak murah.
  3. Risiko pemalsuan emas dengan mengurangi kadarnya semakin meningkat. Biaya tambahan perlu disediakan untuk meminta verifikasi ahli mengenai keaslian emas yang akan anda beli.

Investasi melalui Deposito

Deposito merupakan salah satu jenis investasi yang digemari orang. Berikut penjelasan mengenai plus minus berinvestasi dalam bentuk deposito.
Kelebihannya:
  1. Risiko anda kehilangan uang kecil, karena bank yang bertanggung jawab atas rekening deposito anda.
  2. Suku bunganya cukup tinggi dibandingkan dengan rekening tabungan biasa, dan tidak berubah sepanjang jangka waktu deposito Anda.
  3. Dari segi keamanan, anda tidak perlu khawatir mengenai pencurian karena Anda tidak memegang uang secara fisik.
Kekurangannya:
  1. Merupakan investasi pasif, dalam arti anda hanya bisa menerima hasil dari bunga yang dijanjikan dan tidak bisa mengolah bunga tersebut menjadi keuntungan lain.
  2. Bukan aset cair yang bisa ditarik kapan pun anda membutuhkannya.
  3. Umumnya ada penalti yang ditetapkan jika anda terpaksa mencairkan sebelum jatuh tempo.

Investasi dengan Properti

Bagian terakhir dari pembahasan ini adalah investasi dengan menyewakan properti yang anda miliki. Pada dasarnya, anda dapat melakukan investasi ini dengan nilai yang sama seperti yang anda cadangkan untuk investasi lainnya (misalnya 100 juta rupiah). Uang tersebut tidak dapat digunakan untuk membeli rumah atau apartemen secara lunas, namun anda dapat menggunakannya sebagai uang muka pembelian. Uang cicilan yang harus anda bayarkan berikutnya dapat anda ambil dari hasil menyewakan properti anda tersebut.
Kelebihannya:
  1. Jangka waktu investasi yang panjang, sehingga dapat merupakan simpanan untuk hari tua.
  2. Harga properti umumnya selalu naik, sehingga biaya sewa juga otomatis selalu meningkat.
  3. Biaya pemeliharaan properti relatif cukup rendah dibandingkan dengan hasil yang didapatkan dari biaya sewa.
Kekurangannya:
  1. Meskipun rumah atau apartemen dan properti lainnya merupakan aset cair yang bisa dijual kapan saja, penjualan semacam ini memakan banyak waktu.
  2. Akan ada masa kosong di mana anda tidak memiliki penyewa, sehingga anda harus merogoh kocek sendiri untuk membayar cicilan.
  3. Adanya penyewa “nakal” yang membiarkan bangunan properti anda rusak, yang tidak membayar sewa tepat waktu, bahkan yang melarikan diri dari hutang sewa.
Referensi :
www.aturduit.com

1 comments