Buat yang suka makan daging seperti daging ayam, kambing, sapi dsb. Ini ada tips bagaimana cara penyembelihan hewan tersebut sehingga halal untuk kita nikmati. Penyembelihan menurut syara’ yang dimaksud, hanya bisa sempurna jika memenuhi syarat-syarat berikut:
1.Alat yang tajam
Menyembelih atau
memotong (nahr) binatang harus menggunakan alat yang tajam, sehingga
dapat mengalirkan darah dan mempermudah binatang dalam mencabut
nyawanya. Alat penyembelihan bisa...
menggunakan pisau, batu atau kayu yang tajam.
menggunakan pisau, batu atau kayu yang tajam.
Diriwayatkan dari Adi bin Hatim ath-Tha-I, dia berkata, “Wahai
Rasulullah Saw, kami berburu dan menangkap seekor binatang, tetapi kami
tidak mempunyai pisau kecuali batu tajam dan belahan tongkat.” Lalu beliau menjawab:
“Alirkanlah darahnya dengan apa saja yang kamu kehendaki, dan sebutlah
nama Allah atasnya (waktu menyembelih/mengalirkan darahnya).” (HR. Ahmad, Abu Daud, Nasa’I, Ibnu Majah, Hakim, dan Ibnu Hibban)
2.Menyembelih dibagian leher (tenggorokan dan kerongkongan)
Agar kematian binatang
tersebut diakibatkan oleh terputusnya urat nadi atau kerongkongannya.
Karena penyembelihan yang paling sempurna ialah terputusnya
kerongkongan, tenggorokan dan urat nadi.
Diriwayatkan dari Rafi’ bin khadij, dia
berkata, “Kami bersama-sama dengan Nabi Saw dalam suatu bepergian,
kemudian ada seekor unta milik orang kampung melarikan diri, sedang
mereka tidak mempunyai kuda (untuk mengejarnya), maka ada seorang
laki-laki yang melemparnya dengan panah.
Rasulullah Saw bersabda: “Sesungguhnya binatang ini mempunyai sifat primitif seperti primitifnya binatang liar. Oleh karena itu apa saja yang dapat dilakukan (terhadapnya) maka lakukanlah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
3.Tidak disebut nama selain Allah ketika menyembelih
Menyebut nama Allah
ketika menyembelih, dan tidak disebut nama selain Allah. Sudah
disepakati oleh para ulama. Sebab, orang-orang jahiliyah biasa melakukan
pendekatan diri kepada sembahan-sembahan dan berhala-berhala mereka
dengan menyembelih binatang untuknya, ada yang menyebut nama-nama
berhala pada waktu menyembelihnya. Dan ada yang menyembelihnya untuk
berhala di atas nushub (patung batu, kayu dan sebagainya sebagai simbol
berhalanya) yang khusus untuk itu. Kemudian Allah mengharamkan semua itu
dengan firman-Nya: “Dan binatang yang disembelih untuk selain Allah… dan binatang yang disembelih untuk berhala.”
4.Menyebut nama Allah ketika menyembelihnya
“Maka
makanlah binatang-binatang (yang halal) yang disebut nama Allah ketika
menyembelihnya, jika kamu beriman kepada ayat-ayat-Nya.” (Al-An’am: 118).
“Dan
janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah
ketika menyembelihnya; sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah
suatu kefasikan.” (Al-An’am: 121).
Rasulullah Saw bersabda: “Apa saja yang dapat mengalirkan darah dan disebut nama Allah atasnya, maka makanlah.” (HR. Bukhari)
Sebagian ulama
berpendapat bahwa menyebut nama Allah adalah wajib, tetapi tidak harus
pada waktu menyembelih. Bahkan boleh saja menyebut dan membaca Bismillah
pada waktu memakannya, karena apabila seseorang menyebut nama Allah
pada waktu hendak memakannya maka berarti ia tidak memakan sesuatu yang
tidak disebut nama Allah atasnya.
Diriwayatkan Shahih Bukhari dari Aisyah, bahwa suatu kaum yang baru saja terbebas dari kejahiliyahan berkata kepada Nabi Saw, “Suatu
kaum member daging kepada kami, sedang kami tidak mengetahui apakah
mereka menyebut nama Allah pada waktu menyembelihnya atau tidak. Apakah
kami boleh memakannya ataukah tidak?” beliau menjawab: “Sebutlah nama Allah dan makanlah!” (HR. Bukhari)
Referensi :
http://annida-online.com/
http://google.com/
0 comments