Bagi pemilik rumah yang sedang mencicil KPR (Kredit Pemilikan Rumah),
ketidaksanggupan melunasi cicilan KPR adalah mimpi buruk. Ketika Anda
gagal membayarkan cicilan itu ke bank hingga batas waktu yang telah
ditentukan, status KPR Anda berubah menjadi gagal bayar. Bank kemudian
memulai serangkaian proses hukum, mulai dari mengirimkan surat
pemberitahuan gagal bayar hingga melelang...
rumah Anda.
Walau di awal perjanjian KPR Anda terhitung memenuhi syarat yang
ditetapkan bank, misalnya membayarkan 30 persen uang muka dan memiliki
penghasilan 3 kali lipat besarnya cicilan bulanan KPR, tetap saja
musibah bisa terjadi. Musibah itu tentunya tidak terduga, dan bisa
menimpa siapa pun. Termasuk Anda. Karena itu, pahami terlebih dahulu apa
saja yang bisa menyebabkan Anda mengalami gagal bayar KPR.
Gagal Bayar KPR Bisa Terjadi karena Suku Bunga Naik
Kalau hitungan bunga untuk KPR yang Anda terima menggunakan suku
bunga mengambang (floating), bunga tahunan yang harus Anda bayarkan
mengikuti suku bunga pasar. Sepanjang kurun waktu KPR, yang berlangsung
mulai 5 tahun hingga 15 tahun, Bank Indonesia bisa saja menaikkan suku
bunga pasar. Alasannya beragam. Yang paling lazim, misalnya, untuk
memperkuat nilai tukar rupiah dan untuk mengendalikan laju inflasi.
Ketika suku bunga pasar naik, bank biasanya ikut menaikkan suku bunga, baik deposito maupun kredit. Termasuk suku bunga KPR Anda. Padahal jangka waktu
pelunasan KPR tidak berubah. Akibatnya, cicilan bulanan KPR yang harus
Anda lunasi menjadi lebih besar.
Gagal Bayar KPR Bisa Terjadi karena Kelalaian Debitur
Gagal bayar KPR bisa saja terjadi karena kelalaian Anda sendiri.
Mungkin Anda terlambat membayarkannya. Mungkin pengelolaan uang Anda
kurang bijaksana. Mungkin Anda tidak tahu di mana saja terdapat
fasilitas pembayaran yang lebih mudah.
Gagal Bayar KPR Bisa Terjadi karena Kemampuan Melunasi Tergerus Inflasi
Kalaupun Anda sanggup membayar cicilan KPR di bulan-bulan pertama,
tiap tahun inflasi pasti terjadi. Inflasi adalah situasi di mana nilai
tukar rupiah melemah, biasanya diindikasikan dengan kenaikan harga-harga
barang. Kalau penghasilan Anda tetap sama dari tahun ke tahun,
sementara biaya hidup terus meningkat, kemampuan Anda untuk mencicil KPR
tiap bulan bisa berkurang.
Gagal Bayar KPR Bisa Terjadi karena Hilangnya Kemampuan Melunasi
Tiap KPR disertai asuransi, yang memberikan perlindungan terhadap
kematian debitur. Ketika debitur meninggal dunia, sisa utang KPR
dianggap lunas (karena penerbit asuransi membayarkannya ke bank), dan
kepemilikan rumah akan jatuh ke tangan pewaris. Tapi, asuransi itu tidak
menanggung hilangnya kemampuan melunasi KPR yang diakibatkan oleh
sebab-sebab lain di luar kematian. Ketika Anda tiba-tiba kena PHK
(pemutusan hubungan kerja) dan tidak lagi menerima gaji, misalnya. Atau
ketika Anda mengalami cacat permanen akibat kecelakaan.
Apa pun alasannya, di mata bank gagal bayar KPR adalah kelalaian
debitur. Akibatnya, riwayat kredit Anda bisa berubah menjadi negatif,
dan di masa mendatang Anda bisa kesulitan memperoleh kredit baru. Karena
itu, siapkan segala tindakan antisipatif agar Anda tidak pernah
terlambat membayarkan cicilan KPR.
5 Langkah untuk Mencegah Gagal Bayar KPR
- Kelola keuangan dengan bijak. Buatlah catatan arus kas yang baik, dengan mencatat pengeluaran dan pemasukan tiap bulan. Pertahankan gaya hidup tetap sama, bahkan ketika penghasilan meningkat di bulan-bulan tertentu. Jangan lupa membuat bujet untuk membedakan kebutuhan dan keinginan. Pakai sistem pengelolaan keuangan yang bisa membantu Anda berhemat.
- Siapkan dana darurat sebesar minimal 6 kali lipat pengeluaran bulanan. Dalam hitungan pengeluaran bulanan, cantumkan tagihan KPR sebagai salah satu pos pengeluaran. Ketika Anda mengalami musibah yang mengakibatkan hilangnya sumber penghasilan, Anda punya waktu 6 bulan. Waktu luang ini memungkinkan Anda mencari sumber penghasilan baru sembari terus melunasi cicilan KPR.
- Tambah kemampuan mencicil tiap tahun walau besarnya gaji relatif sama. Bahkan kalaupun ada peningkatan gaji tiap tahun, ingat, biaya hidup biasanya ikut naik. Apalagi, jangka waktu KPR cukup lama, bisa sampai 15 tahun. Bagaimana kalau di tengah kurun waktu tersebut Anda dianugerahi satu atau dua anak? Otomatis pengeluaran per bulan makin besar. Antisipasi kemungkinan tersebut dengan terus-menerus mengupayakan memperbanyak sumber penghasilan. Jangan mengandalkan gaji dari kantor saja. Pertimbangkan pula peluang sumber penghasilan lain, baik aktif (misalnya membuka bisnis) maupun pasif (misalnya berinvestasi di reksadana atau saham).
- Beli asuransi cacat. Beda dengan asuransi jiwa maupun asuransi kesehatan murni, asuransi ini melindungi sumber penghasilan utama Anda. Ketika Anda tidak lagi sanggup menyediakan penghasilan utama, baik akibat PHK, persalinan, maupun kecelakaan yang mengakibatkan cacat permanen, asuransi ini membayarkan hingga 70 persen dari penghasilan Anda. Uang itu bisa Anda gunakan untuk pengeluaran bulanan, termasuk membayar cicilan KPR. Sebelum memilih polis asuransi cacat yang tepat, jangan lupa menanyakan kondisi apa saja yang ditanggung, dan berapa besar tanggungan yang akan Anda terima.
- Jangan pernah lalai membayarkan cicilan KPR tiap bulannya. Pastikan Anda tahu, fasilitas pembayaran apa saja dan di mana saja yang bisa Anda gunakan untuk mempermudah pembayaran tersebut. Kalau bank menyediakan auto-debet dari tabungan, manfaatkan fasilitas itu. Catat semua kontak penting bank, terutama representasi yang menangani KPR Anda. Komunikasikan pada keluarga Anda, siapa yang bertanggung jawab atas pembayaran cicilan KPR ketika Anda tidak sanggup melakukannya sendiri, dan bagaimana mereka bisa melaksanakannya dengan baik.
Referensi :
www.aturduit.com
0 comments